Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Rp 992 M Dituntut 8,5 hingga 13 Tahun Penjara

Delapan terdakwa kasus korupsi LPEI Rp 992,8 miliar dituntut 8,5-13 tahun penjara. Sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 21 Agustus 2026. Terdakwa melibatkan mantan pejabat LPEI dan perwakilan PT Tebo Indah serta PT Pratama Agro Sawit. Jaksa menuntut denda Rp 1 miliar dan uang pengganti. Kerugian negara masuk kategori paling berat di atas Rp 100 miliar. Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar UU Tipikor dan KUHP. Korupsi terjadi saat LPEI memberikan kredit ke perusahaan yang tidak layak tanpa inspeksi agunan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait