8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Rp 992 M Dituntut 8,5 hingga 13 Tahun Penjara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Delapan terdakwa kasus korupsi LPEI Rp 992,8 miliar dituntut 8,5-13 tahun penjara. Sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 21 Agustus 2026. Terdakwa melibatkan mantan pejabat LPEI dan perwakilan PT Tebo Indah serta PT Pratama Agro Sawit. Jaksa menuntut denda Rp 1 miliar dan uang pengganti. Kerugian negara masuk kategori paling berat di atas Rp 100 miliar. Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar UU Tipikor dan KUHP. Korupsi terjadi saat LPEI memberikan kredit ke perusahaan yang tidak layak tanpa inspeksi agunan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 16.54
Eks Dirut PT PGN Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.41
KPK Jawab Tantangan Kubu Yaqut soal Kerugian Negara Rp 622 Miliar
Berita terkait
4 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Rp 992 M Divonis 6 Tahun Penjara
Detik.com · 21 September 2026 pukul 23.06
Empat terdakwa kasus korupsi LPEI hadapi sidang vonis hari ini
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 10.24
4 Mantan Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda 200 Juta
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 05.20
Empat Eks Kepala Departemen LPEI Divonis 6 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 23.20