Ada Modus Baru Judol, Orang Tua Perlu Waspada
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online internasional melalui situs Ujangbet dengan server di Kamboja. Modus operandi menggunakan deposit pulsa telepon seluler, yang memudahkan akses perjudian daring. Total transaksi dalam jaringan ini mencapai lebih dari Rp 890 miliar.
Brigjen Wira Satya Triputra mengimbau orang tua untuk memperketat pengawasan penggunaan ponsel dan aktivitas daring anak. Metode deposit pulsa ini berisiko membuat anak-anak terjerat hingga kecanduan judi online karena kemudahan aksesnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 21.39
Bareskrim ingatkan risiko anak akses judi daring lewat pulsa
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 20.47
Nilai Transaksi Jaringan Judol Internasional Kamboja di Indonesia Tembus Rp 890 Miliar Setahun
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.07
Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing
Berita terkait
Mahfud MD Dorong Judi Online Masuk RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 20.28
Bareskrim: Judi Online Bukan Permainan tapi Penipuan!
Detik.com · 3 September 2026 pukul 20.37
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online di Balik Spam Komentar Medsos
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 19.10
Diungkap Bareskrim Polri, Transaksi Judol Lebih dari Rp 1 Triliun dalam 6 Bulan
JawaPos · 3 September 2026 pukul 17.30