KPK Duga Bebizie Terima Uang Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati menerima aliran uang dari korporasi batu bara di Kutai Kartanegara yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dugaan tersebut dikonfirmasi saat pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan tiga korporasi, PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti, terafiliasi dengan mantan Bupati Rita Widyasari. Hasil pertambangan sebagian diserahkan kepada Rita atau untuk kepentingannya dan dialirkan ke beberapa pihak termasuk Bebizie.
Taufik belum merinci nominal uang yang diterima karena data belum disiapkan. Pengembalian uang oleh saksi dianggap iktikad baik yang akan dipertimbangkan penyidik dan belum sampai pada pertanggungjawaban pidana. Bebizie menjelaskan bahwa ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal gratifikasi per metric ton batu bara. Ia diundang sebagai penyanyi dua kali di Kalimantan Timur pada tahun 2017-2018 oleh sebuah perusahaan, dan pemeriksaan mencakup sekitar 29 pertanyaan mengenai transaksi pembayaran.
Tiga perusahaan ditetapkan tersangka pada Februari dan diduga alat gratifikasi Rita Widyasari. Saksi lain yang diperiksa meliputi Rita Widyasari, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Japto Soerjosoemarno, dan Geisz Chalifah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 22.47
KPK soal Bebizie di Kasus Gratifikasi Kukar: Kembalikan Uang Jadi Itikad Baik
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.28
Kasus Korupsi Batu Bara Kukar, KPK Panggil Direktur PT Sinar Kumala Naga
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 07.45
KPK Duga Bebizie Bukan Terima Honor Penyanyi, Tapi Aliran Uang Korupsi Perusahaan Batu Bara
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.07
KPK Menduga Aliran Dana ke Bebizie Bukan Honor Sebagai Penyanyi
Berita terkait
Terseret Kasus Ini, Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 11.11
Bebizie Kembalikan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.05
Bebizie Serahkan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 12.43
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.13