Ahli Racun Turut Dilibatkan Periksa Jenazah Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim forensik gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah Sutrimo hari ini. Pemeriksaan tidak hanya melibatkan dokter spesialis forensik medikolegal, tetapi juga ahli laboratorium forensik, toksikologi atau racun, DNA, hingga histopatologi anatomi. Hal ini disampaikan oleh Karolabdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti.
Hastry menjelaskan bahwa Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) turut melibatkan sejumlah ahli, termasuk dari laboratorium toksikologi Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Airlangga (Unair) untuk memeriksa hasil laboratorium. Pelibatan berbagai ahli ini bertujuan agar pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dan hasilnya berdasarkan pemeriksaan laboratorium.
Tim belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo hanya dari pemeriksaan awal. Sampel yang diambil dari jenazah maupun lingkungan makam akan diperiksa lebih dulu di laboratorium. Hastry meminta doa dan kesabaran masyarakat, serta menyatakan tim akan bekerja maksimal untuk menjelaskan apakah kematian Sutrimo natural atau unnatural.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.04
Fakta-Fakta Terbaru Ekshumasi Jenazah Sutrimo oleh Polda Metro Jaya
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 20.44
Polisi Dalami Dugaan Racun Penyebab Kematian Sutrimo
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 20.23
Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri, Polisi Tunggu Hasil Lab
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 17.31
Ekshumasi Sutrimo, Tim Dokter Tak Temukan Luka Benda Tajam-Tumpul
Berita terkait
Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Besok
Detik.com · 29 September 2026 pukul 10.21
Polda Metro: Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar dan Segera Diumumkan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.19
Ekshumasi Jasad Sutrimo, Tim Forensik Polri Diminta Fokus Periksa Toksikologi
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 12.47
Tim Forensik Swab Jasad Sutrimo Saat Ekshumasi, Cari Penyebab Kematian
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.41