Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Airlangga Beberkan Nasib Insentif Tax Holiday di 2027

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan membahas perpanjangan insentif tax holiday untuk industri pionir hingga tahun 2027. Pembahasan akan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait. Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang masa berlaku tax holiday melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 69 Tahun 2024, yang awalnya berakhir pada 8 Oktober 2024, diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Namun, Kementerian Keuangan menilai bahwa efektivitas insentif tax holiday semakin menurun seiring implementasi Global Minimum Tax (GMT). Dengan penerapan GMT sebesar 15%, pemerintah perlu meninjau kembali skema insentif pajak yang diberikan, karena dampatnya terhadap daya tarik pemberian insentif jangka panjang bagi industri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait