Akademisi Respons Usul DPR Baca dan Menulis Bisa Potong Masa Hukuman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mendukung usulan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, agar aktivitas literasi seperti membaca dan menulis menjadi indikator keberhasilan pembinaan warga binaan. Dukungan ini didasari filosofi pemasyarakatan yang seharusnya berorientasi pada pembinaan dan pengembangan diri, bukan sekadar penghukuman, agar narapidana memiliki bekal saat kembali ke masyarakat.
Abdul menilai produktivitas menulis layak menjadi faktor pertimbangan dominan dalam pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman. Namun, ia menekankan perlunya mekanisme penilaian yang jelas dan objektif terhadap karya literasi yang dihasilkan. Secara makro, keberhasilan sistem ini diukur dari berkurangnya angka kriminalitas yang dilakukan oleh residivis setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 14.06
Akademisi UGM Nilai RUU Perampasan Aset Tak Bisa Diterapkan Jika Tanpa Pidana
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 13.59
Pakar Hukum Dukung Literasi Jadi Pertimbangan Remisi Warga Binaan
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 05.50
MUI Respons Usulan DPR soal Alat Bantu Seks di Lapas: Itu Hukumnya...
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 14.00
Tanggapi Usulan DPR soal Penyediaan Sex Toys di Lapas bagi Warga Binaan, Komisi Fatwa MUI: Hukumnya Haram!
Berita terkait
DPR Minta Bangunan Tak Sesuai Ketentuan di Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 09.19
Komisi XIII DPR Usulkan Ada Bilik Asmara dan Alat Bantu Seksual di Lapas
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 23.26
Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar Siang Ini, Barang-barang Diangkut
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.46
Dirjen Pas Tegaskan Bangunan di Lapas yang Tak Sesuai Peruntukan Bakal Dibongkar
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 23.32