Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aktivis 98 Jogja Apresiasi Pimpinan DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember

Aktivis 98 Jogja, Supriyanto alias Antok Rode, menyatakan dukungan terhadap sikap responsif Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan DPR lainnya terhadap aksi unjuk rasa Aliansi Mayarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. DPR menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026, yang menurutnya sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Antok menyampaikan bahwa korupsi besar dalam skala triliun rupiah kini bisa dibongkar dan diproses secara hukum.

Sementara itu, ia mengkritik penyebaran informasi palsu melalui media sosial yang menggunakan teknik information laundering. Menurutnya, hoaks tersebut disebarkan melalui meme, screenshot judul berita dari sumber tidak jelas, dan video editan yang sengaja provokatif. Informasi palsu ini kemudian diamplifikasi oleh media mainstream, influencer, hingga mendapat legitimasi dari intelektual partisan.

Antok menekankan pentingnya masyarakat tetap kritis dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menggunakan hak berpendapat secara bijak dan menolak gosip serta fitnah yang dapat merusak demokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait