'Kita Kena Prank' Netizen Mendadak Tolak RUU Perampasan Aset Karena yang Mau Disahkan Itu...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Perampasan Aset yang sebelumnya didukung DPR untuk disahkan cepat memicu protes netizen di media sosial. Setelah aksi AMPB di Kompleks Parlemen dan komitmen tiga anggota DPR untuk menyelesaikan RUU paling lambat 15 Desember 2026, netizen tiba-tiba menolak RUU tersebut. Penolakan diakui akun @yapping57 sebagai 'prank' karena RUU tidak hanya menyasar koruptor tetapi juga masyarakat sipil. Khawatiran masyarakat bahwa aset bisa disita tanpa pengawasan ketat, termasuk korban telat bayar pajak atau protes tertentu. Namun, beberapa netizen menolak penolakan tersebut, menyatakan RUU hanya untuk koruptor dan tidak perlu takut bagi yang tidak bersalah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 11.20
Aktivis 98 Jogja Apresiasi Pimpinan DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 04.00
Babak Baru RUU Perampasan Aset
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 17.00
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Draf dan DIM RUU Perampasan Aset Dibuka
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.40
Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung
Berita terkait
Kata TNI hingga Polri Soal Rencana Demo 27 Agustus 2026
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 20.00
RUU Perampasan Aset Bisa Bikin Negara Babak Belur
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 12.00
'Kita Diprank' Netizen Mendadak Tolak RUU Perampasan Aset Karena yang Mau Disahkan Itu...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 10.35
'Puan Anak Banteng Kok Gak Ada' Publik Ciduk Keanehan Surat RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 09.20