Alasan Febrie Adriansyah Tak Tinggal di Rumah Sentul yang Ditemukan Emas 74 Kg dan Rp476 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa rumah mewah di Sentul yang digeledah oleh Kortas Tipikor Polri adalah milik keluarga kliennya. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp476 miliar. Febri menegaskan bahwa kliennya sudah lama tidak menempati rumah itu.
Terkait kemungkinan praperadilan atas penggeledahan, Febri menjelaskan bahwa tidak semua lokasi penggeledahan bisa menjadi objek praperadilan. Hanya lokasi yang memiliki keterkaitan langsung dengan klien yang dapat diajukan. Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Informasi tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung terhadap Febrie Adriansyah dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.43
Banding, Nadiem Makarim Yakin Akan Bebas
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 10.17
Putusan MK Dinilai Berpotensi Jadi Alasan Pembebasan hingga Grasi Terdakwa Korupsi
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 21.40
10 Pejabat Negara Dihukum Seumur Hidup, Korupsi Anggaran Rp 76 M
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.18
Bakal Digugat Febrie di Praperadilan, Kortas Tipidkor Polri Bereaksi Begini
Berita terkait
Pengusaha Berinisial HT Ditangkap DJP, Kelabui Pajak Rp996 Juta
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 07.05
Praktisi Hukum Nicholay Kritik Investigasi Hunian Mewah Lapas Cibinong: Untuk Apa Sampai Seminggu?
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 06.36
Harta Milik Kalapas Cibinong Nonaktif Tembus Rp 3,1 M dan 3 Bangunan di Jaksel
JawaPos · 26 September 2026 pukul 19.01
Buntut Terbongkarnya Lapas Mewah Cibinong, 52 Warga Binaan Diperiksa
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 18.23