Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Febrie Adriansyah Tak Tinggal di Rumah Sentul yang Ditemukan Emas 74 Kg dan Rp476 Miliar

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa rumah mewah di Sentul yang digeledah oleh Kortas Tipikor Polri adalah milik keluarga kliennya. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp476 miliar. Febri menegaskan bahwa kliennya sudah lama tidak menempati rumah itu.

Terkait kemungkinan praperadilan atas penggeledahan, Febri menjelaskan bahwa tidak semua lokasi penggeledahan bisa menjadi objek praperadilan. Hanya lokasi yang memiliki keterkaitan langsung dengan klien yang dapat diajukan. Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Informasi tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung terhadap Febrie Adriansyah dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait