Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Kejagung Batal Pilih Rinaldi Umar jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang pindah ke Direktur III Bidang Intelijen. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Rinaldi Umar yang sebelumnya ditunjuk untuk posisi Direktur Penyidikan Jampidsus akhirnya tidak dilantik. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Anang Supritna menjelaskan, jabatan ini membutuhkan seseorang yang berpengalaman dan matang di bidang penyidikan. Saiful Bahri Siregar lebih dipilih karena latar belakangnya sebagai mantan Kajati dan pengalaman di bidang penyidikan yang lebih mendalam dibanding Rinaldi Umar.

Meskipun tidak menjadi Direktur Penyidikan, Rinaldi Umar tetap akan ditempatkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pelantikan terhadap Saiful Bahri Siregar dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait