Kejagung soal Rinaldi Umar Batal Jadi Dirdik Pidsus: Butuh Pengalaman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Selasa (11/8). Pelantikan ini menyebabkan pembatalan rencana penunjukan Rinaldi Umar sebagai Dirdik, yang sebelumnya diatur dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan karena posisi Dirdik harus diisi oleh jaksa yang berpengalaman dan sudah matang. Rinaldi Umar dianggap belum memiliki cukup pengalaman untuk posisi tersebut. Sebaliknya, Saiful Bahri Siregar dinilai lebih berpengalaman, terutama dalam ranah penyidikan, karena latar belakangnya sebagai mantan Kajati dan pernah terlibat dalam penyidikan.
Setelah tidak dilantik sebagai Dirdik, Rinaldi Umar akan ditempatkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Ia menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang dilantik sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 09.05
Kejagung Ungkap Alasan Rinaldi Umar Batal Dilantik Jadi Dirdik Jampidsus
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.04
Alasan Kejagung Batal Pilih Rinaldi Umar jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
Berita terkait
Eks Sekjen ESDM Ditahan, Usai Diamankan karena Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan
JawaPos · 28 September 2026 pukul 21.45
PT CNI dan Eks Pejabat ESDM Tersangka Korupsi Rp401 M, Ini Kronologinya
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 06.45
Kejagung Tetapkan PT CNI dan Eks Pejabat ESDM Korupsi Nikel Rp401 Miliar
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 20.55
Jaksa Penuntut Nadiem Makarim Dipromosi Jadi Kajari Jakarta Utara
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 10.19