Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung soal Rinaldi Umar Batal Jadi Dirdik Pidsus: Butuh Pengalaman

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Selasa (11/8). Pelantikan ini menyebabkan pembatalan rencana penunjukan Rinaldi Umar sebagai Dirdik, yang sebelumnya diatur dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan karena posisi Dirdik harus diisi oleh jaksa yang berpengalaman dan sudah matang. Rinaldi Umar dianggap belum memiliki cukup pengalaman untuk posisi tersebut. Sebaliknya, Saiful Bahri Siregar dinilai lebih berpengalaman, terutama dalam ranah penyidikan, karena latar belakangnya sebagai mantan Kajati dan pernah terlibat dalam penyidikan.

Setelah tidak dilantik sebagai Dirdik, Rinaldi Umar akan ditempatkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Ia menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang dilantik sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait