Kejagung soal Rinaldi Umar Batal Jadi Dirdik Pidsus: Butuh Pengalaman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Selasa (11/8). Pelantikan ini menyebabkan pembatalan rencana penunjukan Rinaldi Umar sebagai Dirdik, yang sebelumnya diatur dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan karena posisi Dirdik harus diisi oleh jaksa yang berpengalaman dan sudah matang. Rinaldi Umar dianggap belum memiliki cukup pengalaman untuk posisi tersebut. Sebaliknya, Saiful Bahri Siregar dinilai lebih berpengalaman, terutama dalam ranah penyidikan, karena latar belakangnya sebagai mantan Kajati dan pernah terlibat dalam penyidikan.
Setelah tidak dilantik sebagai Dirdik, Rinaldi Umar akan ditempatkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Ia menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang dilantik sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 09.05
Kejagung Ungkap Alasan Rinaldi Umar Batal Dilantik Jadi Dirdik Jampidsus
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.04
Alasan Kejagung Batal Pilih Rinaldi Umar jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
Berita terkait
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Demi Pemulihan Ekologi, Ephorus HKBP Minta Penanganan Kasus TPL Tak Masuk Angin
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 10.58
MAKI Desak Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan 2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim Diusut Tuntas
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30