KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Diduga Terima 2 Mobil dari Swasta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533582/original/000661600_1773744865-IMG_2841.jpeg)
KPK mengungkap Vinna Ledy Anggrahaeni, anggota DPRD Bengkulu, diduga menerima dua mobil dari Eno Bowo Susilo (EBS) terkait suap proyek pengadaan di Pemkab Rejang Lebong. Dua mobil berjenis Mitsubishi Pajero Sport dan Mercedes-Benz. Satu mobil (Pajero Sport) telah disita, satunya lagi (Mercedes-Benz) diatur atas nama teman Vinna, Rani Sorayya. Penyidik masih menelusuri pemberian lain dan motif penyembunyian. Pemeriksaan dilakukan pada Rani Sorayya dan Irwan Arifin showroom. Kasus terkait dugaan suap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.23
KPK Sebut Kepemilikan Mobil Anggota DPRD Vinna dari Pengusaha Pakai Nama Teman
Detik.com · 7 September 2026 pukul 21.45
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima 2 Mobil dari Pengusaha
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 02.50
Anak Usaha KAI Suap Rp 1,36 Miliar 5 ASN Kemenhub, Nih Daftar Namanya
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 19.13
Anak Usaha PT KAI Didakwa Suap 5 ASN Kemenhub Rp1,36 Miliar
Berita terkait
KPK Sita Pajero dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Diduga Pemberian dari Swasta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.48
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.41
KPK Usut Pemberian Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 17.35
Ketua dan Wakil DPRD Bengkulu Mangkir, Transaksi Mobil Vinna Ledy Diusut
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.17