Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Rahmad Widodo dan Herimanto, anggota DPRD Kota Bengkulu yang tidak hadir pada pemeriksaan saksi pengembangan kasus suap di Kabupaten Rejang Lebong pada 7 September. Penyidik membutuhkan keterangan terkait pengusulan proyek dan mekanisme penganggarannya. Kasus ini menjadi lebih kompleks dengan pemeriksaan sebelumnya terhadap Vinna Ledy dan Bambang Hermanto, yang diduga menerima suap dan aset berupa rumah, mobil, dan mobil lain dari pihak swasta. KPK telah menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri dan empat pihak swasta sebagai tersangka atas dugaan pengadaan proyek dengan ijon 10-15 persen, dengan total duita sebesar Rp980 juta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait