Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Rahmad Widodo dan Herimanto, anggota DPRD Kota Bengkulu yang tidak hadir pada pemeriksaan saksi pengembangan kasus suap di Kabupaten Rejang Lebong pada 7 September. Penyidik membutuhkan keterangan terkait pengusulan proyek dan mekanisme penganggarannya. Kasus ini menjadi lebih kompleks dengan pemeriksaan sebelumnya terhadap Vinna Ledy dan Bambang Hermanto, yang diduga menerima suap dan aset berupa rumah, mobil, dan mobil lain dari pihak swasta. KPK telah menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri dan empat pihak swasta sebagai tersangka atas dugaan pengadaan proyek dengan ijon 10-15 persen, dengan total duita sebesar Rp980 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 09.28
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Diduga Terima 2 Mobil dari Swasta
Detik.com · 7 September 2026 pukul 21.45
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima 2 Mobil dari Pengusaha
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.23
KPK Sebut Kepemilikan Mobil Anggota DPRD Vinna dari Pengusaha Pakai Nama Teman
JawaPos · 7 September 2026 pukul 12.00
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Berita terkait
KPK Jadwalkan Periksa Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Hari Ini
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 11.16
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap di Rejang Lebong
VOI · 4 September 2026 pukul 11.15
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58
KPK Sita Pajero dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Diduga Pemberian dari Swasta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.48