KPK Geledah Rumah Bos Perusahaan di Jaktim Terkait Kasus Rejang Lebong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah rumah Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY), di Jakarta Timur pada Selasa (8/9/2026) terkait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Fikri. Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan pembayaran suap dalam proyek pemerintah daerah. Barang bukti elektronik tersebut sedang dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat kasus ini. KPK belum mengumumkan identitas tersangka baru dalam kasus ini, hanya menyatakan bahwa ini masih dalam tahap penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 8 September 2026 pukul 11.40
Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK
VOI · 8 September 2026 pukul 10.55
Tak Hanya Pajero Sport, KPK Duga Legislator Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Mercedes Benz
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 09.28
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Diduga Terima 2 Mobil dari Swasta
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 02.50
Anak Usaha KAI Suap Rp 1,36 Miliar 5 ASN Kemenhub, Nih Daftar Namanya
Berita terkait
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58
KPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian Amplop
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.13
Alasan KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat di Kasus Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 8 September 2026 pukul 22.36
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima 2 Mobil dari Pengusaha
Detik.com · 7 September 2026 pukul 21.45