Alasan KPK Tak Tindak Etik Polisi Tersangka Pemerasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326338/original/053193000_1787008833-IMG_8197.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menindak etik terhadap Setya Budi Dias (DIS), seorang polisi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, DIS tidak lagi berada di ranah penegakan etik KPK atau Dewan Pengawas karena ia sudah tidak menjadi bagian dari KPK. Namun, KPK tetap melakukan evaluasi terkait proses bisnis, terutama di bidang administrasi, untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Kasus ini terkait dengan dugaan penyelundupan informasi penyelidikan oleh DIS kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto, yang kemudian digunakan untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.20
Ini Alasan KPK tak Usut Pelanggaran Etik Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Pemerasan
Berita terkait
Dewas KPK Koordinasi Soal Polisi Tersangka Kasus Pemalang
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.21
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.42