Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan KPK Tak Tindak Etik Polisi Tersangka Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menindak etik terhadap Setya Budi Dias (DIS), seorang polisi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, DIS tidak lagi berada di ranah penegakan etik KPK atau Dewan Pengawas karena ia sudah tidak menjadi bagian dari KPK. Namun, KPK tetap melakukan evaluasi terkait proses bisnis, terutama di bidang administrasi, untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Kasus ini terkait dengan dugaan penyelundupan informasi penyelidikan oleh DIS kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto, yang kemudian digunakan untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait