AMKEI Serukan Perdamaian, Percayakan Penanganan Bentrokan Matraman ke Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Angkatan Muda Kei Indonesia (AMKEI) menyerukan perdamaian dan menyerahkan penanganan kasus bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, sepenuhnya kepada kepolisian. Ketua Harian DPP AMKEI, Abubakar Refra, menyambangi Polda Metro Jaya pada 30 Juli 2026 dan meminta seluruh masyarakat, khususnya Indonesia Timur, menahan diri serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. AMKEI juga menyatakan kesiapan bersikap kooperatif jika ditemukan keterlibatan anggota organisasi dalam kasus tersebut.
Kericuhan bermula dari kejadian perusakan akibat ketidakpuasan sekelompok orang yang ditegur warga karena menggunakan knalpot bising. Bentrokan merembet ke Jalan Tambak hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Polisi telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu empat orang atas kasus perusakan gerobak pedagang (berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL) dan tiga orang atas kasus pengeroyokan (SK, AS, dan OR). Penetapan tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi serta bukti CCTV dan alat bukti lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 14.09
Polisi Siagakan 300 Personel Kawal Aksi PSHT di Surabaya, Pastikan Tak Ada Penyekatan
Berita terkait
Waka Komisi III DPR Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum di Banten
Detik.com · 24 September 2026 pukul 21.07
Penjelasan Polri soal Tahapan Pelayanan Aksi: Penegakan Hukum yang Terakhir
Detik.com · 1 September 2026 pukul 20.57
MUI Jatim Minta Polisi Bertindak Usai Sound Horeg Makan 3 Korban
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.31
Pengamat Sebut Polri Mampu Kendalikan Eskalasi Kerusuhan saat Demo 27 Agustus
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 22.16