Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Anak Usaha KAI Suap Rp 1,36 Miliar 5 ASN Kemenhub, Nih Daftar Namanya

PT KA Properti Manajemen (KAPM), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), didakwa memberi suap Rp 1,36 miliar kepada lima ASN Kementerian Perhubungan. Suap tersebut diberikan untuk memenangkan paket pekerjaan perlintasan Jawa-Sumatra Tahun Anggaran 2022. Kelima ASN yang diduga menerima suap meliputi mantan KPA DJKA Harno Trimadi (Rp 400 juta), PPK IV Fadliansyah (Rp 400 juta), Ketua Pokja Pengadaan Budi Prasetyo (Rp 240 juta), Sekretaris Pokja Hardho (Rp 240 juta), serta anggota Pokja Edi Purnomo (Rp 80 juta). Uang suap diberikan melalui mantan Direktur Utama KAPM Yoseph Ibrahim dan mantan Vice President KAPM Parjono pada periode 2022-2023. KAPM memperoleh pertambahan harta benda Rp 2,41 miliar dari pekerjaan tersebut. KPK menuntut KAPM dengan pidana penjara dan denda sesuai UU Pemberantasan Tipikor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait