KPK Sebut Kepemilikan Mobil Anggota DPRD Vinna dari Pengusaha Pakai Nama Teman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita mobil Pajero Sport milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni yang diduga pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo terkait proyek. Kepemilikan mobil menggunakan nama teman Vinna, Rani Sorayya. Penyidik memanggil Rani dan pihak showroom Irwan Arifin untuk keterangan. Selain mobil, KPK juga menyita rumah Vinna dan menduga ada pemberian uang dari pengusaha terkait proyek di Kota Bengkulu. Kasus ini pengembangan dari perkara Bupati Rejang Lebong Fikri yang diduga menerima suap Rp 1,7 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 7 September 2026 pukul 12.00
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 11.46
KPK Periksa 2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap Proyek
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 11.16
KPK Jadwalkan Periksa Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Hari Ini
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 15.00
KPK Singgung Dugaan Suap Bea Cukai ke Purbaya, Menkeu: Saya Sudah...
Berita terkait
KPK Sita Pajero dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Diduga Pemberian dari Swasta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.48
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.41
Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.35
Korporasi Didakwa Suap Rp 1,3 M Terkait Proyek Perlintasan KA Jawa-Sumatera
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.12