KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima 2 Mobil dari Pengusaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkapkan dua mobil (Pajero Sport dan Mercedes Benz) yang diberikan oleh pengusaha Eno Bowo Susilo kepada anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Mobil Pajero Sport sudah disita KPK, sedangkan Mercedes Benz belum disita tetapi terdapat bukti pembelian dari tema Vinna, Rani Sorayya. Penyidik masih menelusuri dugaan pemberian lain dan memanggil beberapa saksi termasuk Rani dan pedagang mobil. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di Kota Bengkulu dan merupakan pengembangan dari perkara Bupati Rejang Lebong Fikri yang menyerap suap Rp 1,7 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 19.13
Anak Usaha PT KAI Didakwa Suap 5 ASN Kemenhub Rp1,36 Miliar
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 17.35
KPK Usut Pemberian Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.17
Ketua dan Wakil DPRD Bengkulu Mangkir, Transaksi Mobil Vinna Ledy Diusut
JawaPos · 7 September 2026 pukul 12.00
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Berita terkait
KPK Sebut Kepemilikan Mobil Anggota DPRD Vinna dari Pengusaha Pakai Nama Teman
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.23
KPK Sita Pajero dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Diduga Pemberian dari Swasta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.48
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.41
Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.35