Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Andi Gani Harap DPR Segera Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Ungkit Tenggat dari MK

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea meminta DPR segera menyelesaikan revisi RUU Ketenagakerjaan. Ia mengingatkan batas waktu dari Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 31 Oktober 2026, yang memberi tenggat dua bulan efektif. Permintaan itu disampaikan setelah bertemu Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Andi Gani menyatakan yakin DPR serius membahas RUU tersebut, dan memuji DPR yang tetap bekerja saat masa reses. Ia berharap RUU berpihak kepada semua pemangku kepentingan, bukan hanya buruh. Andi Gani juga mengingatkan DPR dan pemerintah agar serius dalam pembahasan meski dikejar waktu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait