Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Pimpinan DPR Temui Massa Buruh, Terima Aspirasi Sistem Kerja-Marak Pelecehan

Pimpinan DPR RI, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menerima aspirasi dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia pada Selasa (29/9). Koalisi yang terdiri dari 11 konfederasi dan federasi buruh ini menyampaikan 11 poin tuntutan terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Poin utama meliputi pembatasan sistem kerja kontrak maksimal satu tahun dengan dua kali kontrak, penghapusan outsourcing yang merugikan, perbaikan sistem pengupahan, serta pengaturan pemagangan agar tidak menjadi hubungan kerja terselubung.

Selain masalah kontrak, buruh menekankan pentingnya perlindungan pekerja perempuan dari kekerasan dan pelecehan seksual. Ketidakpastian perpanjangan kontrak dinilai rentan dimanfaatkan perusahaan untuk eksploitasi, seperti kasus modus staycation di Cikarang. Menanggapi hal tersebut, DPR berkomitmen membuka ruang dialog berkelanjutan dan akan mempertegas pasal perlindungan tenaga kerja perempuan serta batas waktu pemagangan dalam draf RUU tersebut.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait