Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diterapkan 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari anggaran pendidikan diterapkan mulai tahun anggaran 2027. Padahal MK memberi masa penyesuaian hingga APBN 2028. Esti menilai percepatan penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, termasuk perbaikan kualitas pendidik, siswa, sarana prasarana, dan kesejahteraan guru serta dosen.

Esti menekankan pengelolaan anggaran pendidikan yang maksimal menjadi kunci menghadapi tantangan seperti transformasi digital, kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, dan kompetisi global. Pendidikan tidak cukup menghasilkan lulusan formal, tetapi harus membentuk kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kolaborasi, dan kesiapan belajar sepanjang hayat. Reformasi pendidikan harus bergeser dari orientasi administratif menuju pembangunan kualitas SDM sebagai strategi utama pembangunan nasional.

Sebelumnya, MK memerintahkan pemerintah dan DPR mengeluarkan anggaran MBG dari bidang pendidikan dalam putusan uji materiil UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 (perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026). MK memberi waktu penyesuaian hingga APBN 2028 karena siklus penyusunan anggaran setahun sekali.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait