Nasib RUU Perampasan Aset Terjawab, DPR Bilang akan Disahkan dalam Hitungan Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dipercepat dan ditargetkan disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lambat dalam dua masa sidang. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dua hingga tiga kali dalam sepekan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait substansi RUU tersebut.
Habiburokhman menjelaskan bahwa banyak elemen masyarakat mengajukan RDPU terkait RUU ini, sehingga Komisi III berupaya membuka ruang seluas-luasnya agar pembahasan tidak hanya berlangsung di internal parlemen. Ia mengakui pembahasan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu lebih panjang dibanding undang-undang lain karena konsepnya tergolong baru di Indonesia, berbeda dengan revisi KUHAP dan UU Polri yang sudah memiliki pijakan undang-undang lama.
Dengan target tersebut, Komisi III menghadapi tantangan menyeimbangkan kecepatan pembahasan dengan tuntutan partisipasi publik. RUU Perampasan Aset merupakan bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi yang sudah lama ditunggu publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.59
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.26
Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.09
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Berita terkait
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34
Temui Ribuan Warga Jakarta, Sahroni Tegaskan Komitmen Mengawal RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.18
Nasib RUU Perampasan Aset Mulai Terjawab, Target Pengesahan Tinggal Hitungan Bulan
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 09.50