Nasib RUU Perampasan Aset Terjawab, DPR Bilang akan Disahkan dalam Hitungan Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dipercepat dan ditargetkan disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lambat dalam dua masa sidang. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dua hingga tiga kali dalam sepekan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait substansi RUU tersebut.
Habiburokhman menjelaskan bahwa banyak elemen masyarakat mengajukan RDPU terkait RUU ini, sehingga Komisi III berupaya membuka ruang seluas-luasnya agar pembahasan tidak hanya berlangsung di internal parlemen. Ia mengakui pembahasan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu lebih panjang dibanding undang-undang lain karena konsepnya tergolong baru di Indonesia, berbeda dengan revisi KUHAP dan UU Polri yang sudah memiliki pijakan undang-undang lama.
Dengan target tersebut, Komisi III menghadapi tantangan menyeimbangkan kecepatan pembahasan dengan tuntutan partisipasi publik. RUU Perampasan Aset merupakan bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi yang sudah lama ditunggu publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.59
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.26
Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.09
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Berita terkait
Komisi III DPR Tegas RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Bakal All Out
Detik.com · 23 September 2026 pukul 11.10
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum 15 Desember 2026
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.30
RUU Perampasan Aset Fokus Berantas Korupsi, Sahroni: Aparat Jangan Abuse of Power
JawaPos · 7 September 2026 pukul 21.00
Komisi III DPR Sebut Draf RUU Perampasan Aset Masih Dinamis dan belum Final
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.41