Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anggaran Subsidi Listrik 2027 Naik, Tarif Non-Subsidi Ada Penyesuaian

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merencanakan alokasi anggaran subsidi listrik sebesar Rp130,1 triliun pada 2027, meningkat sekitar 17,84% dibandingkan outlook realisasi APBN 2026 yang sebesar Rp110,4 triliun. Dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2027 menunjukkan kenaikan ini dipengaruhi oleh peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik, yang disebabkan oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kenaikan harga minyak mentah akibat konflik geopolitik global, serta peningkatan produksi pembangkit listrik tenaga gas. Pemerintah menargetkan subsidi listrik hanya diberikan kepada kelompok yang berhak, termasuk rumah tangga miskin dan rentan sesuai Data Sensitivitas Ekonomi (DTSEN), sektor bisnis dan industri kecil, Pemerintah, serta kelompok sosial, curah, dan traksi sesuai regulasi yang berlaku. Untuk pelanggan non-subsidi, pemerintah akan menerapkan penyesuaian tarif guna mendukung transisi energi yang lebih efisien dan adil dari segi ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan. Kebijakan ini juga bertujuan mengurangi dampak emisi melalui penerapan energi bersih dan ramah lingkungan, khususnya dengan transisi dari energi fosil ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Pemerintah menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi sektor ketenagalistikan dan kemampuan fiskal nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait