Anggota Komisi III Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Salah Sasaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menekankan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Dia meminta pastikan tidak ada masyarakat yang bukan koruptor yang tertangkap secara tidak sewajarnya. Wayan juga menekankan pentingnya memberikan hak penuh pihak ketiga untuk membela diri jika aset mereka ikut terseret. Selain itu, RUU Perampasan Aset harus berfokus pada menangkap koruptor dan mengembalikan kerugian negara secara maksimal. Komisi III mempertimbangkan pembentukan badan pengawas perampasan aset untuk mengawasi penggunaan kewenangan aparat penegak hukum (APH). Wayan menegaskan RUU harus menghindari politisasi dan penyalahgunaan kewenangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 20.28
Mahfud MD Dorong Judi Online Masuk RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Komisi III Soroti Aset Hasil Tindak Pidana yang Jadi Sekolah-Pesantren
kumparan · 14 September 2026 pukul 11.47
Akademisi Sebut RUU Perampasan Aset Harus Atur Kewenangan Aparat Secara Jelas
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.30
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Alat Kriminalisasi
Detik.com · 9 September 2026 pukul 11.16
Komisi III DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset tak Boleh Jadi Alat Politik Kekuasaan
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 16.12