Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota Komisi III Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Salah Sasaran

Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menekankan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Dia meminta pastikan tidak ada masyarakat yang bukan koruptor yang tertangkap secara tidak sewajarnya. Wayan juga menekankan pentingnya memberikan hak penuh pihak ketiga untuk membela diri jika aset mereka ikut terseret. Selain itu, RUU Perampasan Aset harus berfokus pada menangkap koruptor dan mengembalikan kerugian negara secara maksimal. Komisi III mempertimbangkan pembentukan badan pengawas perampasan aset untuk mengawasi penggunaan kewenangan aparat penegak hukum (APH). Wayan menegaskan RUU harus menghindari politisasi dan penyalahgunaan kewenangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait