Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Alat Kriminalisasi

Komisi III DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset dengan menangkap harapan serta kekhawatiran publik. Soedeson Tandra, ketua rapat, menyatakan bahwa perampasan aset di luar korupsi memiliki preseden di negara seperti Inggris dan Amerika Serikat. Namun, anggota Komisi III menegaskan komitmen agar undang-undang tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik, memeras masyarakat, mengkriminalisasi lawan politik, atau membungkam kritik. Perlunya regulasi yang transparan dan akuntabel agar tujuan perampasan aset tetap melayani keadilan dan pemberantasan korupsi.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait