Antisipasi Penegak Hukum Korup, Komisi III Desain Badan Pengawas Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI memperkuat desain Badan Pengawas Perampasan Aset (BPA) dalam RUU Perampasan Aset guna mencegah penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. LDN dengan Pukat UGM menyampaikan kekhawatiran masyarakat sipil akan potensi kesewenang-wenangan eksekusi perampasan aset untuk memukul lawan politik. Habiburokhman menyatakan pengawasan akan ditingkatkan, sementara pihaknya menunggu masukan apakah BPA dimaksimalkan pada Kejaksaan yang ada atau dibentuk badan baru. Aset hasil tindak pidana seperti pesantren atau sekolah tetap disita namun fungsinya untuk masyarakat tidak berubah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 September 2026 pukul 11.25
Komisi III DPR Kaji Badan Pengawas Cegah Abuse of Power di RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Advokat Soroti Pengaburan Aset Lewat Kripto: Jangan Kalah Pintar dengan Koruptor
kumparan · 7 September 2026 pukul 12.52
RUU Perampasan Aset Tak Hanya Fokus di Kasus Korupsi
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 14.56
Bukan Cuma Dipenjara, KPK Ingin Koruptor Kehilangan Hasil Kejahatannya
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 19.27
Tanya Hukum: Polemik UU Perampasan Aset, Siapa Diincar?
kumparan · 16 September 2026 pukul 10.52