Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Advokat Soroti Pengaburan Aset Lewat Kripto: Jangan Kalah Pintar dengan Koruptor

Advokat Shri Hardjuno Wiwoho menyoroti risiko pengaburan aset korupsi melalui kripto. Ia meminta penegak hukum siapkan kemampuan eksploitasi aset digital. Modus non-conviction based asset forfeiture (NCB) diperlukan karena koruptor sering melarikan diri atau meninggal. Namun, penggunaan NCB harus diwaspadai risiko pelanggaran hak.

Hardjuno menekankan bahwa koruptor kini cakap menyembunyikan hasil kejahatan. Ia mengingatkan agar sistem perampasan aset tidak hanya mengandalkan proses pidana yang lama. Dengan NCB, aset dapat disita tanpa putusan pengadilan jika ada kondisi seperti tersangka meninggal atau kabur.

Ia juga meminta RUU Perampasan Aset jelas tentang besaran aset yang berkaitan korupsi. Tanpa aturan yang transparan, koruptor bisa memanfaatkan kekosongan hukum untuk melindungi aset mereka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait