Aparat Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Bikin Rugi Negara Rp1 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jendera Pajak mengungkap sindikat meterai palsu yang menimbulkan kerugian negara Rp1 triliun. Operasi pada Juni-Juli 2024 di delapan wilayah menyita 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin produksi, serta tiga gulung bahan baku yang dapat menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai. Enam belas tersangka dari 3,4 juta keping meterai palsu yang diinterpolasi meliputi produsen, pendaur ulang, kurir, hingga penjual. Sindikat berhasil menjual 4 juta keping meterai dengan nilai Rp40 miliar. Para tersangka dijerat pasal 24, 25, 26 UU No 10/2020 tentang Bea Materai dan/atau pasal 382/383 KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.04
Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.25
Pemerintah Mulai Gencarkan Pajak, Ahok: Buktikan Anda Tidak Boros
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.01
Komisi III DPR Minta Polri Bongkar Sindikat Meterai Palsu Rp1,03 Triliun
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 17.45
Soal Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun, Toba Pulp Lestari Beberkan Ini
Berita terkait
Pajak, Keadilan, dan Amanah Negara
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 05.00
Kejagung Ungkap Negara Rugi Rp 2 T Akibat Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 22.59
Jejak Mentereng Nurfaizi Suwandi: Eks Kapolda Metro Jaya Sekaligus Mertua Kapolri Suyudi
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 15.23
KPK Sita Rp1 Miliar dan USD49.000 dari 2 Pegawai Pajak Kemenkeu Ini
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.01