Aparat Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Bikin Rugi Negara Rp1 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jendera Pajak mengungkap sindikat meterai palsu yang menimbulkan kerugian negara Rp1 triliun. Operasi pada Juni-Juli 2024 di delapan wilayah menyita 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin produksi, serta tiga gulung bahan baku yang dapat menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai. Enam belas tersangka dari 3,4 juta keping meterai palsu yang diinterpolasi meliputi produsen, pendaur ulang, kurir, hingga penjual. Sindikat berhasil menjual 4 juta keping meterai dengan nilai Rp40 miliar. Para tersangka dijerat pasal 24, 25, 26 UU No 10/2020 tentang Bea Materai dan/atau pasal 382/383 KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.04
Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.46
Ditjen Pajak Beri Penghargaan Polda Metro atas Ungkap Kasus Meterai Palsu
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 16.28
Eks Manajer Investasi PT PPA didakwa rugikan negara Rp38,85 miliar
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.54
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
Berita terkait
Kejagung Ungkap Negara Rugi Rp 2 T Akibat Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 22.59
KPK Periksa Mantan Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.19
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.54
KPK Dalami Gratifikasi Rp 21,5 Miliar yang Menjerat Eks Kakanwil Pajak
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.20