Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aparat Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Bikin Rugi Negara Rp1 Triliun

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jendera Pajak mengungkap sindikat meterai palsu yang menimbulkan kerugian negara Rp1 triliun. Operasi pada Juni-Juli 2024 di delapan wilayah menyita 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin produksi, serta tiga gulung bahan baku yang dapat menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai. Enam belas tersangka dari 3,4 juta keping meterai palsu yang diinterpolasi meliputi produsen, pendaur ulang, kurir, hingga penjual. Sindikat berhasil menjual 4 juta keping meterai dengan nilai Rp40 miliar. Para tersangka dijerat pasal 24, 25, 26 UU No 10/2020 tentang Bea Materai dan/atau pasal 382/383 KUHP.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait