Pajak, Keadilan, dan Amanah Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Artikel ini membahas konsep pajak berkeadilan dalam konteks Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama, menekankan bahwa pajak bukan sekadar soal halal-haram, tetapi juga batas moral tentang kapan negara boleh mengambil harta rakyat. Negara membutuhkan pajak untuk mendanai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya. Namun, keadilan pajak harus dipenuhi agar wajib pajak merasa adil dan patuh. Tiga dimensi keadilan pajak diidentifikasi: keadilan horizontal (yang mampu sama membayar sama), keadilan vertikal (yang lebih mampu membayar lebih banyak), dan keadilan dalam penggunaan pajak. Prinsip syariah seperti 'Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya' mendukung keadilan vertikal ini. Namun, sistem pajak seringkali justru membebani rakyat kecil dan UMKM lebih berat dibandingkan korporasi besar yang memiliki lebih banyak instrumen untuk menghindari pajak. Korupsi juga menjadi masalah yang melemahkan kepercayaan rakyat, sekaligus merusak 'tax morale' atau semangat membayar pajak. Representasi rakyat melalui DPR dan DPRD juga penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan pajak. Pajak seharusya menjadi kontrak fiskal antara negara dan rakyat, di mana kewajiban negara untuk mengelola pajak secara amanah dan adil harus diimbangi dengan kewajiban rakyat untuk membayar. Kepercayaan publik, integritas aparat, dan penggunaan pajak untuk kepentingan bersama adalah kunci kepatuhan yang berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.10
Eks Menkeu Ditangkap Korupsi, Pakai Uang Negara Bayar Pegawai Pribadi
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.41
Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Putusan Desember
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 22.00
KPK Geledah 8 Lokasi di Banjarmasin, Usut Dugaan Korupsi Perpajakan
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 17.26
Kejagung Ungkap Modus Ekspor PT CNI, Diduga Manipulasi Kadar Nikel
Berita terkait
Aparat Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Bikin Rugi Negara Rp1 Triliun
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.15
Kejagung Ungkap Negara Rugi Rp 2 T Akibat Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 22.59
Purbaya Kantongi Nama Pegawai yang Beking Perusahaan Baja Pengemplang Pajak
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 04.56
Purbaya Buka Suara Soal Pejabat Bea Cukai Ditangkap KPK
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.54