Pemilik Konveksi di Surabaya Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan, Korban Rugi Rp3 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemilik Arien Konveksi di Surabaya, yang diidentifikasi dengan inisial RK, dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan investasi pengadaan seragam. Laporan ini diajukan oleh delapan korban melalui SPKT Polda Jatim pada Senin malam, 31 Agustus 2020. Tiga korban hadir langsung saat pelaporan dan membawa bukti berupa dokumen, rekaman komunikasi, dan bukti transaksi. Dugaan penipuan ini menargetkan pengusaha dalam komunitas usaha di Surabaya. Dari tiga korban yang hadir, total kerugian mencapai Rp1,6 miliar dengan rincian bervariasi dari Rp200 juta hingga Rp800 juta. Estimasi total kerugian dari delapan korban mencapai lebih dari Rp3 miliar. Korban meminta kepolisian melakukan penyelidikan yang profesional, objektif, independen, dan komprehensif, termasuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 09.34
Mendadak Jadi Miliarder, Pria Ini Menemukan Bitcoin yang Hilang 12 Tahun Bernilai Rp78,9 Miliar
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.35
Ngaku Berizin di Luar Negeri, 2 Platform Kripto Ini Malah Diblokir Satgas PASTI
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.45
Tak Punya Izin, OJK Blokir Kegiatan Dua Perusahaan Kripto
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 15.30
Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo Terkait Investasi Lapangan Gladiator
Berita terkait
Kasus Ruben Onsu Berakhir Damai, Korban Sepakat Cabut Laporan
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 11.11
Kriminolog Soroti Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 00.00
Ruben Onsu Akui Sudah Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor: Tidak Ada...
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 02.00
Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor Sebut Ruben Onsu Tak Beritikad Baik, Kini Malah Minta Damai
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 01.00