Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

AS Bayar Utang Rp11,8 Triliun ke PBB, Masih Punya Tunggakan Rp65 T

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana mengalokasikan US$725 juta (sekitar Rp11,8 triliun) untuk membayar sebagian kewajiban iuran ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pembayaran ini diharapkan membantu PBB yang sedang mengalami krisis keuangan akibat tunggakan dari negara anggota, terutama AS yang menjadi kontributor terbesar. Namun, hingga 21 Agustus 2026, dana tersebut belum ditransfer. Pemerintah AS menegaskan pencairan bergantung pada keberlanjutan reformasi di tubuh PBB. Dengan alokasi US$725 juta, AS hanya menanggungjawab kurang dari 20% dari total tunggakannya yang diperkirakan mencapai lebih dari US$4 miliar pada Mei 2026, terdiri dari US$2,04 miliar untuk anggaran reguler, US$2,2 miliar untuk misi penjaga perdamaian, dan US$44 juta untuk pengadilan PBB.

Total tunggakan AS masih mencapai lebih dari US$4 miliar, yang berpotensi menyebabkan AS kehilangan hak suaranya di Majelis Umum PBB pada Januari 2027 jika tidak ada pembayaran lanjutan. Pasal 19 Piagam PBB mengatur bahwa negara anggota dapat kehilangan hak suara jika tunggakan iurannya melebihi kontribusi selama dua tahun. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah memperingatkan risiko keruntuhan keuangan organisasi akibat rendahnya tingkat pembayaran iuran. Untuk mengatasi krisis ini, PBB telah memangkas anggaran 2026 sebesar 9,2% dan memindahkan lebih dari 2.000 pekerjaan dari kota-kota mahal seperti Jenewa dan New York ke pusat operasional yang lebih murah.

Pemerintah AS juga menahan sekitar US$153,4 juta yang disebutkan sebagai "penahanan berdasarkan kebijakan", termasuk dana untuk Dewan Hak Asasi Manusia dan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina. Selain AS, China sebagai penyumbang terbesar kedua juga belum tercantum dalam daftar pembayar iuran PBB. Per 18 Agustus 2026, hanya 129 dari 193 anggota PBB yang telah melunasi iuran penuhnya. Para pakar khawatir bahwa jika pembayaran tidak berlanjut, PBB mungkin mengalami kesulitan dalam membayar gaji pegawai dan menjaga operasionalnya pada akhir tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait