Asal Mula Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mencuat di DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa calon wakil kepala daerah mencuat di DPR setelah disinggung anggota Komisi II dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, dalam rapat dengan Mendagri pada 30 Juli. Khozin menilai peran kepala daerah dan wakilnya tidak proporsional, di mana kepala daerah hanya dijadikan vote getter. Ia mengusulkan wakil kepala daerah ditunjuk langsung oleh kepala daerah yang terpilih, mengutip data bahwa hampir 60 persen pasangan kepala-wakil kepala daerah di daerah mengalami disharmoni.
Respons fraksi beragam. NasDem (Ujang Bey) menilai koalisi pilkada didasarkan kesepakatan modal sosial, politik, dan ekonomi. PAN (Saleh Partaonan Daulay) mengakui wacana ini jadi perbincangan lintas fraksi dan tak menampik ketidakharmonisan, namun menuntut kajian matang. Golkar (Ahmad Irawan) mendukung usulan dan menyarankan wakil kepala daerah ditunjuk lebih dari satu sesuai tugas. PDIP (Ganjar Pranowo) mendorong pembentukan Pansus untuk membahas revisi UU Pemilu secara komprehensif, mengingat minimal tujuh isu besar: sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, sistem legislatif, sistem pilkada, penguatan kelembagaan KPU, integritas pemilu, dan asas representatif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.44
Menimbang Bahaya dan Efisiensi Wacana Pilkada Tanpa Wakil
Berita terkait
Golkar Dukung Usulan Pembentukan Pansus DPR Bahas Wacana Pilkada Tanpa Wakil
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.56
Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemda Pertegas Kewenangan Pimpinan Daerah
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.02
Partai Nonparlemen Minta Parliamentary Threshold Jadi 1 Persen, Serahkan Naskah 200 Halaman ke DPR
JawaPos · 27 September 2026 pukul 11.45
PSI Hanya Bisa Pasrah Soal Perombakan Aturan Pemilu: Kami Tak Ada di DPR
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 04.00