Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Asal Mula Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mencuat di DPR

Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa calon wakil kepala daerah mencuat di DPR setelah disinggung anggota Komisi II dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, dalam rapat dengan Mendagri pada 30 Juli. Khozin menilai peran kepala daerah dan wakilnya tidak proporsional, di mana kepala daerah hanya dijadikan vote getter. Ia mengusulkan wakil kepala daerah ditunjuk langsung oleh kepala daerah yang terpilih, mengutip data bahwa hampir 60 persen pasangan kepala-wakil kepala daerah di daerah mengalami disharmoni.

Respons fraksi beragam. NasDem (Ujang Bey) menilai koalisi pilkada didasarkan kesepakatan modal sosial, politik, dan ekonomi. PAN (Saleh Partaonan Daulay) mengakui wacana ini jadi perbincangan lintas fraksi dan tak menampik ketidakharmonisan, namun menuntut kajian matang. Golkar (Ahmad Irawan) mendukung usulan dan menyarankan wakil kepala daerah ditunjuk lebih dari satu sesuai tugas. PDIP (Ganjar Pranowo) mendorong pembentukan Pansus untuk membahas revisi UU Pemilu secara komprehensif, mengingat minimal tujuh isu besar: sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, sistem legislatif, sistem pilkada, penguatan kelembagaan KPU, integritas pemilu, dan asas representatif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait