ASN BPK Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

ASN BPK Sumatera Selatan Titin Rita Lestari mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka KPK terkait dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Pengajuan ini terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 131/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan diajukan pada 31 Juli 2026.
Klasifikasi perkara menentukan apakah pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka sah atau tidak. PN Jakarta Selatan telah menetapkan sidang perdana pada 18 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB di ruang sidang 02.
Kasus ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan KPK terhadap lima tersangka dugaan suap laporan keuangan BPK di Muara Enim pada 10 Juni 2026. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam proses audit BPK di wilayah tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 08.30
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Muara Enim
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.27
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan ASN BPK Tersangka Suap
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.01
KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel Tersangka Kasus Suap
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 11.51
ASN BPK Tersangka Kasus Suap Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Berita terkait
Praperadilan Kedua Asrul Azis Ditolak, KPK: Semakin Tegaskan Penyidikan Sesuai Ketentuan Hukum
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 15.52
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Kedua Eks Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 11.34
Hakim Tolak Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 10.37
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Kuota Haji Asrul Azis Terkait Penggeledahan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.17