PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Silmy Karim Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan Praperadilan mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim pada hari ini pukul 16.00 WIB. Kasus ini melibatkan tujuh tersangka terkait dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi 2022-2026. Silmy gugatan menentang penahanan paksa dan penyitaan KPK, sementara KPK menolak permohonan praperadilan. Operasi Tangkap Tangan KPK pada Juni 2026 berhasil menangkap 18 orang dan menyita barang bukti senilai Rp17,5 miliar, dengan aset diselidiki mencapai Rp150 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 28 September 2026 pukul 18.45
Kortas Tipidkor Polri Cekal Bupati Gowa Sitti Husniah Bepergian Ke Luar Negeri
Detik.com · 28 September 2026 pukul 18.01
Respons Kortas Polri soal Bupati Gowa Bakal Ajukan Praperadilan
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 09.53
PN Jaksel gelar putusan praperadilan Silmy Karim pada Selasa sore
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 09.32
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anak Eks Kepala Kanwil Pajak Jakarta
Berita terkait
Silmy Karim Ajukan Praperadilan: Minta Batalkan Status Tersangka dan Bebas
kumparan · 21 September 2026 pukul 12.54
KPK Duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Beri Uang ke Silmy Karim
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Silmy Karim Didasari Lebih dari 2 Alat Bukti
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 13.03
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK Siap Hadapi
VOI · 8 September 2026 pukul 14.10