Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Bahas RUU Keuangan Negara, Ekonom-Ekonom Senior Kasih Masukan Ini

Komisi XI DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait RUU Keuangan Negara dengan tiga pakar ekonomi: Didik Rachbini (INDEF), Chaikal Nuryakin (LPEM FEB UI), dan Dipo Satria Ramli (CORE Indonesia). Para pakar menyampaikan masukan teknis mengenai RUU yang masih terlalu fokus pada aspek administratif dan akuntansi, kurang mencakup dimensi ekonomi politik. Didik menilai RUU hanya mengatur sistem akuntansi dan informasi keuangan negara, seharusnya beralih ke pendekatan ekonomi politik yang memperhatikan nilai publik. Chaikal menyoroti kelemahan RUU dalam menerjemahkan tujuan negara berdasarkan nilai ekonomi dan sosial, serta mengusulkan batas defisit anggaran yang lebih fleksibel. Sementara Dipo mengkritik kecenderungan kementerian dan lembag yang terlalu bergantung pada penyerapan pagu anggaran, merekomendasikan penekanan pada daya beli dan program dengan efek pengganda tinggi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait