Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Berkas P-21, Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

TIM 9 Kejaksaan Agung akan melimpahkan tersangka Febrie Adriansyah dan berkas kasus dugaan pemerasan serta TPPU ke Kejari Jaksel Besok. Selain Febrie, dua tersangka lainnya yaitu Don Ritto (pengacara) dan Nurman Herin (pihak swasta) juga akan dituntak. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan lengkap, dengan barang bukti berupa 74 kg emas dan ratusan miliar rupiah dari Polri. Kasus berkaitan dengan korupsi di PT ASABRI, Jiwasraya, PT KNI, serta pencucian uang. BPA Kejagung telah menyetorkan Rp26,04 triliun ke kas negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait