Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Peluang Gibran Didiskualifikasi: Asal MK Berani!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahfud MD memberikan prediksi terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud memperkirakan MK mungkin hanya mengabulkan sebagian kecil permohonan. Ia menekankan bahwa keputusan untuk mendiskualifikasi Gibran akan menjadi langkah yang sangat berani dari hakim konstitusi, meski peluang tersebut tetap terbuka.
Perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini diajukan oleh Denny Indrayana dan rekan yang mendalilkan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SLTA sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Pemohon meminta MK membatalkan penetapan serta pelantikan Gibran dan menyelenggarakan pemilihan wakil presiden baru. Sementara itu, KPU berpendapat bahwa masalah ini merupakan sengketa proses pemilu yang seharusnya menjadi kewenangan Bawaslu, bukan MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 15.28
Buka Jalan Gibran Cawapres, Kini Almas Dukung Gugatan Denny di MK
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 15.55
PHPU Ijazah Gibran Jadi Momen MK Bayar Utang Putusan 90
JawaPos · 30 September 2026 pukul 15.15
Denny Indrayana Singgung Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jabat Komisaris BUMN: Pemecatan yang Dihargai
Detik.com · 30 September 2026 pukul 07.32
Sidang Syarat Pendidikan Gibran Lanjut Malam Ini, Agenda Pembuktian Pemohon
Berita terkait
Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Hasil Gugatan Gibran di MK: Ada Potensi Lolos Sebagian
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 14.58
Prediksi Mahfud MD soal Kasus Gibran: MK akan Mengabulkan...
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 08.15
Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Syarat Pendidikan Gibran: Tak Cuma Soal Hukum, Ada Cacat Moral!
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 20.30
Sebelum Gugat Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Sudah Lobi Anies, Ganjar, dan Mahfud?
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.56