Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bank Dunia: 48% Usaha Kecil Ogah Gunakan QRIS Supaya Tak Diawasi Pajak

Bank Dunia dalam laporannya 'Indonesia: Membuka Potensi Pajak Usaha untuk Pertumbuhan' menemukan banyak usaha kecil di Indonesia sengaja menghindari transaksi keuangan formal demi menghindari pajak. Fenomena ini dipicu kekhawatiran akan korupsi dan ketidakpercayaan terhadap sistem perpajakan. Perusahaan yang menghindari pajak cenderung tidak menggunakan pinjaman atau kredit formal, berbeda dengan eksportir yang lebih terlibat dalam layanan perbankan formal karena kebutuhan pembiayaan perdagangan lintas batas. Data survei Bank Dunia menunjukkan hubungan positif antara penggunaan keuangan formal dan kepatuhan pajak, di mana pembayaran elektronik meninggalkan jejak audit yang menghalangi penggelapan pajak.

Temuan paling signifikan adalah 48% responden usaha mikro mengaku membatasi penggunaan pembayaran QRIS untuk menghindari kewajiban perpajakan. Selain itu, 40% responden menilai pajak yang dibayarkan hanya akan sia-sia karena korupsi dan pemborosan. Adopsi pembayaran digital di kalangan usaha mikro masih sangat rendah, yaitu hanya 4% yang menerima pembayaran QR/digital dan 14% menerima transfer bank. Dari seluruh responden usaha kecil, hanya 62% yang memiliki akun bank. Bank Dunia menegaskan bahwa pengembangan sektor keuangan formal berperan penting dalam memperkuat basis pajak negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait