Bank Dunia: 48% Usaha Kecil Ogah Gunakan QRIS Supaya Tak Diawasi Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Dunia dalam laporannya 'Indonesia: Membuka Potensi Pajak Usaha untuk Pertumbuhan' menemukan banyak usaha kecil di Indonesia sengaja menghindari transaksi keuangan formal demi menghindari pajak. Fenomena ini dipicu kekhawatiran akan korupsi dan ketidakpercayaan terhadap sistem perpajakan. Perusahaan yang menghindari pajak cenderung tidak menggunakan pinjaman atau kredit formal, berbeda dengan eksportir yang lebih terlibat dalam layanan perbankan formal karena kebutuhan pembiayaan perdagangan lintas batas. Data survei Bank Dunia menunjukkan hubungan positif antara penggunaan keuangan formal dan kepatuhan pajak, di mana pembayaran elektronik meninggalkan jejak audit yang menghalangi penggelapan pajak.
Temuan paling signifikan adalah 48% responden usaha mikro mengaku membatasi penggunaan pembayaran QRIS untuk menghindari kewajiban perpajakan. Selain itu, 40% responden menilai pajak yang dibayarkan hanya akan sia-sia karena korupsi dan pemborosan. Adopsi pembayaran digital di kalangan usaha mikro masih sangat rendah, yaitu hanya 4% yang menerima pembayaran QR/digital dan 14% menerima transfer bank. Dari seluruh responden usaha kecil, hanya 62% yang memiliki akun bank. Bank Dunia menegaskan bahwa pengembangan sektor keuangan formal berperan penting dalam memperkuat basis pajak negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.45
Bank Dunia Usul Ambang Pengusaha Kena Pajak Diturunkan, Ini Alasannya
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.20
Bank Dunia: Indonesia Bisa Tambah Penerimaan Pajak hingga 6% PDB
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.00
Survei Bank Dunia: 48% Responden Usaha Mikro Batasi QR untuk Hindari Pajak
Berita terkait
Bank Dunia: Potensi Pajak RI yang Belum Tergarap Capai 6 Persen
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.28
Survei Bank Dunia: 1 dari 4 Perusahaan RI Diduga Hindari Pajak
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.00
Bank Dunia Ungkap Modus Pengusaha RI Hindari Pajak
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 13.10
Bank Dunia Ungkap Alasan RI Perlu Terapkan Omzet Rp500 Juta Kena Pajak
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 09.40