Survei Bank Dunia: 48% Responden Usaha Mikro Batasi QR untuk Hindari Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4281643/original/018815100_1672835044-Pemintal_benang_kebayoran-IMAM_4.jpg)
Bank Dunia merilis survei yang menemukan 48% pelaku usaha mikro membatasi penggunaan pembayaran QR untuk menghindari pajak. Temuan ini tercantum dalam laporan Indonesia: Unlocking Businesses' Tax Potential for Growth. Survei juga mencatat hanya 14% responden menerima transfer bank dan 4% menerima QR atau mobile payment, sementara 62% sudah memiliki rekening bank.
Bank Dunia menilai pembayaran elektronik berkaitan erat dengan kepatuhan pajak. Perusahaan yang tidak memakai sistem digital cenderung menganggap penghindaran pajak mudah karena transaksi tunai tidak meninggalkan jejak audit. Sebaliknya, transaksi elektronik menciptakan jejak yang memudahkan pengawasan otoritas pajak. Selain itu, 40% responden khawatir tambahan pajak terbuang akibat pemborosan dan korupsi, dan banyak usaha kecil sengaja menghindari transfer bank untuk menghindari kewajiban pajak.
Laporan mendorong perluasan penggunaan pembayaran digital untuk memperkuat sistem perpajakan, karena perusahaan yang memanfaatkan layanan perbankan dan pembayaran elektronik umumnya memiliki kepatuhan pajak lebih tinggi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.28
Bank Dunia: Potensi Pajak RI yang Belum Tergarap Capai 6 Persen
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.00
Survei Bank Dunia: 1 dari 4 Perusahaan RI Diduga Hindari Pajak
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 13.10
Bank Dunia Ungkap Modus Pengusaha RI Hindari Pajak
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 09.40
Bank Dunia Ungkap Alasan RI Perlu Terapkan Omzet Rp500 Juta Kena Pajak
Berita terkait
Bank Dunia Usul Ambang Pengusaha Kena Pajak Diturunkan, Ini Alasannya
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.45
Bank Dunia: Indonesia Bisa Tambah Penerimaan Pajak hingga 6% PDB
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.20
Bank Dunia: 48% Usaha Kecil Ogah Gunakan QRIS Supaya Tak Diawasi Pajak
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 09.05
Ditekan Oknum Pajak, Ahok Ungkap Pamannya Meninggal
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 07.10