Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Survei Bank Dunia: 48% Responden Usaha Mikro Batasi QR untuk Hindari Pajak

Bank Dunia merilis survei yang menemukan 48% pelaku usaha mikro membatasi penggunaan pembayaran QR untuk menghindari pajak. Temuan ini tercantum dalam laporan Indonesia: Unlocking Businesses' Tax Potential for Growth. Survei juga mencatat hanya 14% responden menerima transfer bank dan 4% menerima QR atau mobile payment, sementara 62% sudah memiliki rekening bank.

Bank Dunia menilai pembayaran elektronik berkaitan erat dengan kepatuhan pajak. Perusahaan yang tidak memakai sistem digital cenderung menganggap penghindaran pajak mudah karena transaksi tunai tidak meninggalkan jejak audit. Sebaliknya, transaksi elektronik menciptakan jejak yang memudahkan pengawasan otoritas pajak. Selain itu, 40% responden khawatir tambahan pajak terbuang akibat pemborosan dan korupsi, dan banyak usaha kecil sengaja menghindari transfer bank untuk menghindari kewajiban pajak.

Laporan mendorong perluasan penggunaan pembayaran digital untuk memperkuat sistem perpajakan, karena perusahaan yang memanfaatkan layanan perbankan dan pembayaran elektronik umumnya memiliki kepatuhan pajak lebih tinggi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait