Bareskrim Tangkap 6 Pelaku Sebar Konten Porno Lewat TikTok dan Tevi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap enam pelaku penyebaran konten porno lewat TikTok dan aplikasi Tevi. Aksi penyebaran dilakukan pada Juni 2026 melalui fitur siaran langsung dengan mekanisme 'Pertarungan Koin' untuk menarik penonton. Pelaku mengarahkan penonton untuk berpindah ke Tevi dengan menawarkan tayangan yang lebih vulgar, meminta donasi Rp5.000 untuk akses Star/Bintang atau transfer langsung Rp1.000-Rp2.000 per transaksi. Target imbalan mereka Rp200 ribu-Rp300 ribu per siaran. Di Tevi, konten eksplisit tidak diblokir. Tersangka terdiri dari tiga orang di Jabar (RA, RY, MK) dan tiga orang di Lampung, Yogyakarta, dan Jabar lainnya (PA, DI, SS). Mereka diduga melanggar Pasal 407 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2026 juncto Pasal 20 huruf C KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 10.43
Bareskrim Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 10.31
Modus Live Streaming Pornografi di TikTok Terbongkar, Penonton Diarahkan ke Tevi
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 09.04
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, 6 Pelaku Ditangkap
Detik.com · 8 September 2026 pukul 22.25
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok-Tevi, 6 Orang Ditangkap
Berita terkait
Wanita di Medan Live TikTok Porno Challenge, Ngaku Demi Hidupi 3 Anak
Detik.com · 4 September 2026 pukul 13.11
7 Mahasiswi Tertipu Tiket Bus di TikTok saat Soetta Terdampak Erupsi
Detik.com · 9 September 2026 pukul 09.40
Pasar Asemka Saksi Mata Warga RI Mengais Rezeki-Awalnya dari Bulu Mata
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 08.10
Pasar Asemka Bangkit dari Kubur, Ramai-Ramai Diserbu Reseller Online
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 06.30