Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba antarprovinsi Riau-Palembang. Direktorat Tindak Pidana Narkoba menyita 86,386 kilogram sabu dan 5.171 butir pil ekstasi merek TMT. Enam tersangka ditangkap di tiga provinsi: Riau, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada 27 Juli tentang peredaran gelap di Kecamatan Pekaitan, Rokan Hilir, Riau. Pada 30 Juli, petugas menemukan empat kardus berisi sabu di semak-semak pinggir Sungai Pekaitan. Tersangka pertama, Irham (46), ditangkap saat memindahkan kardus ke perahu. Pengembangan membawa polisi menangkap Amat Raya, Suryaman Hadi Wijaya, dan Thoriq Muzakkisyah di pesisir Sungai Rokan. Mereka berencana mengangkut narkoba ke Palembang dengan mobil Daihatsu Xenia. Modusnya membeli kendaraan baru dan menyembunyikan kunci di knalpot.
Polisi melakukan controlled delivery ke Palembang dan menangkap Yohanes Nero Sandra di Hotel Arista. Tersangka terakhir, Meliasari, ditangkap di Tanjung Balai Karimun. Para tersangka dijanjikan upah puluhan hingga ratusan juta rupiah. Bareskrim masih memburu dua pengendali utama, Punay dan Bos Aeng, yang masuk daftar pencarian orang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.58
Bareskrim Bongkar Peredaran 86 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.07
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja di Kampung Bahari
Berita terkait
Bareskrim Polri Tangkap 3 Wanita Kurir Narkoba di Riau, 10 Kg Sabu Disita
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.31
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14