Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Polri Tangkap 3 Wanita Kurir Narkoba di Riau, 10 Kg Sabu Disita

Bareskrim Polri menangkap tiga wanita berinisial AK, RM, dan KS sebagai kurir narkoba di Pekanbaru, Riau. Polisi menyita 10 kilogram sabu senilai Rp 18 miliar. Penangkapan dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen. Kasus terungkap setelah polisi menerima informasi dari warga pada Juli 2026 mengenai rencana pengambilan narkoba dalam jumlah besar di Pekanbaru.

Pada 5 Agustus 2026, tim memantau pergerakan tersangka ke Royal Asnof Hotel di Jalan Nangka. AK ditangkap membawa tas ransel berisi 10 bungkus plastik besar berisi sabu. AK mengaku diperintah seseorang berpanggil "Kakak" melalui WhatsApp. RM yang sedang memantau dari dekat juga ditangkap, ia diperintah H untuk mengambil narkoba tersebut. Polisi juga mengamankan KS sebagai tukang pantau dan seorang laki-laki berinisial MY. Penggeledahan di kos AK menemukan pecahan ekstasi dan alat hisap bong. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait