Bareskrim Polri Tangkap 3 Wanita Kurir Narkoba di Riau, 10 Kg Sabu Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap tiga wanita berinisial AK, RM, dan KS sebagai kurir narkoba di Pekanbaru, Riau. Polisi menyita 10 kilogram sabu senilai Rp 18 miliar. Penangkapan dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen. Kasus terungkap setelah polisi menerima informasi dari warga pada Juli 2026 mengenai rencana pengambilan narkoba dalam jumlah besar di Pekanbaru.
Pada 5 Agustus 2026, tim memantau pergerakan tersangka ke Royal Asnof Hotel di Jalan Nangka. AK ditangkap membawa tas ransel berisi 10 bungkus plastik besar berisi sabu. AK mengaku diperintah seseorang berpanggil "Kakak" melalui WhatsApp. RM yang sedang memantau dari dekat juga ditangkap, ia diperintah H untuk mengambil narkoba tersebut. Polisi juga mengamankan KS sebagai tukang pantau dan seorang laki-laki berinisial MY. Penggeledahan di kos AK menemukan pecahan ekstasi dan alat hisap bong. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.44
Owner Klub Five Stars Bali Jadi DPO Kasus Narkoba di Bareskrim
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 09.33
Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.20
Pengiriman Sabu Berkedok Paket Ekspedisi , Polisi Sita 31,48 Gram
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.41
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.34
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14