Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Kasino di 'Gedung SB' Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan perjudian di 'Gedung SB', Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan Tim Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian, lalu dilanjutkan melalui kolaborasi antar kepolisian. Dari 71 orang yang diamankan, 30 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Di lokasi, polisi menemukan berbagai jenis permainan seperti baccarat, niu-niu, mesin tembak ikan, serta peralatan pendukungnya. Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga bagian pelayanan. Pada 19 Agustus 2026, tim gabungan kembali mendatangi lokasi untuk mengumpulkan barang bukti tambahan. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 1.048.273.000, puluhs smartphone, komputer, meja permainan, chip, kartu, serta perangkat elektronik lainnya. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mendukung operasional perjudian tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait