Bareskrim Bongkar Narkoba di Klub Five Star Bali, 53 Orang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam (THM) Five Star di Denpasar, Bali, pada Jumat (7/8) dini hari pukul 00.40 WIB. Penggerebekan ini mengungkap kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan pihak manajemen klub tersebut.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 53 orang yang berstatus sebagai tersangka maupun saksi. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis. Operasi dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso belum merinci jumlah peran masing-masing tersangka maupun jenis barang bukti yang diamankan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilakukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.31
Bareskrim Gerebek Five Star Denpasar, Tangkap 53 Orang, Manajemen Terlibat?
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 12.13
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.59
2 Turis India Bawa Ganja Pasta Rp 1,5 M ke Bali Modus Kotak Mainan
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 18.21
Polda Bali Tangkap Pengedar Sabu-sabu Lintas Daerah, Modusnya tak Terduga
Berita terkait
Owner Klub Five Stars Bali Jadi DPO Kasus Narkoba di Bareskrim
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.44
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.41
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, Sita Rp 7,7 M dan Amankan 179 Orang
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.24
Kasino di Batam Beroperasi dalam Ruko, Bareskrim Sita Uang Sebanyak Ini
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.13