Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Narkoba di Klub Five Star Bali, 53 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam (THM) Five Star di Denpasar, Bali, pada Jumat (7/8) dini hari pukul 00.40 WIB. Penggerebekan ini mengungkap kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan pihak manajemen klub tersebut.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 53 orang yang berstatus sebagai tersangka maupun saksi. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis. Operasi dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso belum merinci jumlah peran masing-masing tersangka maupun jenis barang bukti yang diamankan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilakukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait