Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Five Stars Bali, Denpasar. Pengungkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 7 Agustus 2026, pukul 00.40 WITA oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 53 orang yang berstatus tersangka dan saksi, serta menyita barang bukti narkoba berbagai jenis. Direktur Dittipidnarkoba Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan peredaran narkoba dilakukan oleh pihak manajemen THM. Para tersangka kini menjalani pemeriksaan dan penyidik masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait