Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Five Stars Bali, Denpasar. Pengungkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 7 Agustus 2026, pukul 00.40 WITA oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 53 orang yang berstatus tersangka dan saksi, serta menyita barang bukti narkoba berbagai jenis. Direktur Dittipidnarkoba Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan peredaran narkoba dilakukan oleh pihak manajemen THM. Para tersangka kini menjalani pemeriksaan dan penyidik masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.31
Bareskrim Gerebek Five Star Denpasar, Tangkap 53 Orang, Manajemen Terlibat?
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 12.52
Bareskrim Bongkar Narkoba di Klub Five Star Bali, 53 Orang Ditangkap
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.46
Info Samsat Keliling di Bali Jumat (7/8), Cek Jadwal dan Lokasinya!
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 18.21
Polda Bali Tangkap Pengedar Sabu-sabu Lintas Daerah, Modusnya tak Terduga
Berita terkait
Owner Klub Five Stars Bali Jadi DPO Kasus Narkoba di Bareskrim
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.44
Satpam Five Stars Bali Sempat Kabur Bawa Ekstasi Saat Hendak Ditangkap Polisi
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.03
Gawat! Anak 15 Tahun di Denpasar Terlibat Jaringan Narkoba, BB Bikin Bergeleng
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.34
Update Penggerebekan Five Stars Bali! Poliri Buru Casper & Kuncir, 5 Jadi TSK
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.22