Polda Bali Tangkap Pengedar Sabu-sabu Lintas Daerah, Modusnya tak Terduga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Bali mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Denpasar dan Badung, menangkap tersangka MMT (28) dengan barang bukti 123,26 gram sabu-sabu. Penangkapan berawal dari laporan warga tentang maraknya transaksi narkoba di kawasan Dalung, Badung. Tim Opsnal Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan dan penyergapan di Jalan Buluh Indah, depan Toko Homestory Bali, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, pukul 20.30 WITA. Dua saksi warga setempat, IPD dan IAN, menyaksikan penggeledahan tubuh, pakaian, dan kendaraan pelaku. Petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan Beng‑Beng di dashboard kanan, total 19,60 gram neto. Modus operandi yang tidak biasa ini menunjukkan upaya penyamaran yang cermat. Kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.59
2 Turis India Bawa Ganja Pasta Rp 1,5 M ke Bali Modus Kotak Mainan
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 12.52
Bareskrim Bongkar Narkoba di Klub Five Star Bali, 53 Orang Ditangkap
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 12.13
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan
Berita terkait
Bawa 103 Gram Sabu, Petani dan Mahasiswa Ditangkap Polda Sulteng
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.08
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
Polisi Batang Ungkap "Kuda" Peredaran 779 Gram Sabu senilai Rp1,16 Miliar
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.55
Gawat! Anak 15 Tahun di Denpasar Terlibat Jaringan Narkoba, BB Bikin Bergeleng
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.34