Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Bali Tangkap Pengedar Sabu-sabu Lintas Daerah, Modusnya tak Terduga

Polda Bali mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Denpasar dan Badung, menangkap tersangka MMT (28) dengan barang bukti 123,26 gram sabu-sabu. Penangkapan berawal dari laporan warga tentang maraknya transaksi narkoba di kawasan Dalung, Badung. Tim Opsnal Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan dan penyergapan di Jalan Buluh Indah, depan Toko Homestory Bali, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, pukul 20.30 WITA. Dua saksi warga setempat, IPD dan IAN, menyaksikan penggeledahan tubuh, pakaian, dan kendaraan pelaku. Petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan Beng‑Beng di dashboard kanan, total 19,60 gram neto. Modus operandi yang tidak biasa ini menunjukkan upaya penyamaran yang cermat. Kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait