Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Owner Klub Five Stars Bali Jadi DPO Kasus Narkoba di Bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam Five Stars, Denpasar, Bali. DPO pertama adalah Tony Budiarto alias Koko Tony, pemilik Five Stars, dengan ciri-ciri rambut hitam ikal, mata sipit, hidung besar, bibir tebal, kulit putih, wajah bulat, dan badan gemuk. DPO kedua adalah Wahyu Sulistianto bin Hartanto alias Casper, bekas wiraswasta, bermata sipit, hidung besar, bibir tebal, kulit sawo matang, dan wajah oval.

Kedua DPO dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Bareskrim meminta masyarakat yang menemukan orang dengan ciri-ciri tersebut segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor 082272274949.

Sebelumnya, pada Jumat (7/8) pukul 00.40 WIB, Bareskrim menggerebek Five Stars dan mengamankan 53 orang berstatus tersangka dan saksi serta menyita berbagai jenis narkoba. Jumlah dan peran masing-masing orang yang diamankan belum diungkapkan rinci.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait