Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pria di Malang Ditangkap Usai Pesan Paket Permen Narkoba dari Inggris

Polisi Bareskrim menggagalkan peredaran permen mengandung THC dari Inggris ke Malang. Seorang pria, Abram Jetro Endiera, ditangkap setelah menerima paket berisi tiga bungkus permen candy dengan 231 gram THC. Abram diduga melakukan empat pemesanan narkotika sejak Maret 2026 untuk konsumsi pribadi. Dari pengungkapan, ditemukan 13 cokelat LSD, iPhone 14 Pro, dan laptop. Nilai ekonomi narkotika Rp693 juta, dapat menyelamatkan 115 jiwa. Abram dijerat pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 dan pasal 609 ayat 2 huruf a UU No 1/2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait