Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Sindikat Kurir Narkoba di Bakauheni, Sita 2,69 Kg Sabu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Tiga orang tersangka ditangkap: Holil (46), Faisol (34), dan Hatnari alias Ari (38). Mereka menggunakan modus 'sniper darat' untuk memantau aktivitas razia petugas agar bisa meloloskan barang haram. Total 2,69 kilogram sabu disita dalam 11 bungkus lakban hitam. Penangkapan pertama terhadap Holil dilakukan pada 22 Juli 2026 pukul 23.00 WIB setelah mencurigai merekam kegiatan operasi. Dari interogasi, diketahui Holil ditugaskan oleh pengendali bernama Herman untuk memantau keamanan pelabuhan, bahkan pernah membeli tiket kapal ke Merak dan kembali untuk memastikan jalur aman. Berbekal keterangan Holil, polisi berhasil menangkap Faisol dan Hatnari di homestay OYO Kalianda pada 23 Juli pukul 01.30 WIB. Hatnari mengaku mendapatkan sabu dari dua penyedia di Malaysia, Asep dan Anton, dengan janji upah Rp 30 juta. Ia melintasi perbatasan menggunakan kapal bot ilegal dari Klang ke Dumai, lalu melanjutkan perjalanan darat ke Lampung. Sementara Holil dan Faisol digaji Rp 2,5 juta dan Rp 2 juta sebagai sniper, dengan bonus hingga Rp 5 juta setelah misi berhasil. Pengungkapan ini dinilai menyelamatkan sekitar 13.450 orang dari bahaya narkoba. Saat ini, polisi masih mengejar tiga orang DPO: Herman, Asep, dan Anton.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait